Trik cara menjual tanah agar cepat
laku
1. Legalitas surat tanah harus jelas
dan lebih baik lagi jika bersertifikat.
2. Coba anda cermati lokasi tempat
tanah tersebut berada memiliki keunggulan apa saja, misal cocok untuk hunian
karena lingkungan yang aman dan asri, atau ruko karena berada di jalan yang
ramai, atau yang lainnya.Dan jadikan itu sebagai kekuatan tawar anda kepada
fihak lain atau sebagai ikon iklan anda, misal "dijual sebidang tanah di
lingkungan yang aman dan asri"....
3. Apakah harga tanah tersebut sudah
layak jika dibandingkan daerah sekitarnya ?
4. Apakah ada masalah terkait
kepemilikan tanah tersebut ?
5. Apakah sudah ditunjuk seorang
kuasa jual ?
6. Apakah ada broker yang terlibat
dalam penjualan ? Karena banyak yang tidak suka apabila ada fihak ketiga
terlibat dalam proses pembelian karena kuatir harga akan di mark-up..
7. Sejauh manakan usaha anda
menawarkan tanah tersebut? Melalui media cetak atau media online ataukah hanya
sekedar dari mulut ke mulut dan selebihnya broker yang berperan.
8. Dan apakah anda sudah
“mempercantik” tampilan tanah anda ?
9. Pasang papan nama yang besar di
lokasi tanah tersebut, harga tidak perlu disebut tapi alamat dan nomor telepon
pemilik/kuasa jual harus tercantum dg jelas.
10. Jika semua tersebut diatas sudah
verified maka tinggal 1 hal lagi yang harus anda lakukan, bersabar menunggu
pembeli datang...
Amanda B |
tag: tanah dijual, jual tanah, surat tanah, properti tanah, harga tanah, tanah online, jual online.
Share This :
0 comments:
Post a Comment